KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V
Rabu, 18 Januari 2017 – 19:40 WIB

Ilustrasi. Foto IST
"Kalau ada temuan baru yang kuat penyidik melakukan gelar perkara. Biasa keputusan menaikkan status seseorang menjadi (tersangka) itu lewat gelar perkara," katanya.(boy/jpnn)
Penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum tuntas, meski sejumlah terdakwa sudah diseret ke persidangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto