KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V

KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V
Ilustrasi. Foto IST

"Kalau ada temuan baru yang kuat penyidik melakukan gelar perkara. Biasa keputusan menaikkan status seseorang menjadi (tersangka) itu lewat gelar perkara," katanya.(boy/jpnn)


Penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum tuntas, meski sejumlah terdakwa sudah diseret ke persidangan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News