KPK Matangkan Rencana Pemeriksaan Petinggi Polri
Kapolri juga Bakal Disurati
Jumat, 24 Agustus 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Dalam rangka memeriksa Djoko nanti, KPK juga akan menyurati Kapolri. Bagaimana jika Polri juga hendak memeriksa Djoko yang sudah dibidik KPK" Zulkarnaen menegaskan bahwa Polri tak perlu izin KPK.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan, bagaimanapun sampai saat ini Djoko masih tercatat sebagai polisi aktif. "Biasanya kita sampaikan panggilan melalui pimpinan (Polri) kalau dia masih pegawai. Tapi bukan izin, hanya memberitahukan. Kita kan hanya beritahu pimpinannya," kata Zulkarnaen kepada di kantor KPK, Kamis (23/8).
Lebih lanjut Zulkarnaen menambahkan, pemanggilan atas Djoko juga dapat dilakukan melalui Kapolri. "Malah biasanya penyampaian panggilan itu pada pimpinan juga," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak