KPK Matangkan Rencana Pemeriksaan Petinggi Polri
Kapolri juga Bakal Disurati
Jumat, 24 Agustus 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Dalam rangka memeriksa Djoko nanti, KPK juga akan menyurati Kapolri. Bagaimana jika Polri juga hendak memeriksa Djoko yang sudah dibidik KPK" Zulkarnaen menegaskan bahwa Polri tak perlu izin KPK.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan, bagaimanapun sampai saat ini Djoko masih tercatat sebagai polisi aktif. "Biasanya kita sampaikan panggilan melalui pimpinan (Polri) kalau dia masih pegawai. Tapi bukan izin, hanya memberitahukan. Kita kan hanya beritahu pimpinannya," kata Zulkarnaen kepada di kantor KPK, Kamis (23/8).
Lebih lanjut Zulkarnaen menambahkan, pemanggilan atas Djoko juga dapat dilakukan melalui Kapolri. "Malah biasanya penyampaian panggilan itu pada pimpinan juga," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil ancang-ancang untuk memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi tersangka korupsi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya