KPK Mau Masukkan Nama Sjamsul Nursalim dan Itjih ke Daftar Buronan
Senin, 22 Juli 2019 – 15:19 WIB
Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera menyampaikan surat ke Mabes Polri untuk menetapkan nama Sjamsul dan Itjih ke dalam DPO. “Khusus untuk Sjamsul dan Itjih rasanya memang tepat jika KPK segera mengirimkan surat kepada Polri agar mereka dapat dimasukkan sebagai DPO,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana.(jpc/jpg)
KPK tengah mempertimbangkan sejumlah langkah untuk merespons pasangan suami istri Sjamsul Nursalim dan Itjih yang tidak bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus SKL BLBI untuk BDNI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut SP3 Kasus BLBI di KPK Memancing Riuh, Simak Kalimatnya
- SP3 Kasus BLBI, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop
- MAKI Bakal Ajukan Praperadilan Atas SP3 Kasus BLBI Oleh KPK, Ini Alasannya
- Pertama dalam Sejarah, KPK Hentikan Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istri
- Maqdir Ismail: Penetapan DPO Sjamsul Nursalim Melanggar HAM
- Maqdir Ismail Ingatkan KPK Setop Bidik Sjamsul Nursalim