KPK Mau Mendalami Suap Bansos Covid-19 kepada Juliari, Moto Malah Mangkir
Kamis, 18 Maret 2021 – 20:40 WIB

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kedua kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) saat konferensi pers penahanan tersangka terkait kasus Menteri KKP Edhy Prabowo, di Geduung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. (ANTARA/RENO ESNIR)
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima eks politikus Senayan itu sejumlah Rp 17 miliar. (mcr9/jpnn)
KPK masih mendalami peran lima saksi yang perusahaannya menjadi vendor pengadaan bansos Covid-19 di Kemensos.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum