KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum

KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
Arsip foto - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (ANTARA FOTO/Fauzan/tom/am.)

Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon (KPK), menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Hasto) tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil. (antara/jpnn)

KPK melimpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum atau JPU untuk segera disidangkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News