KPK Melindungi, Novel Tak Akan Lari
Senin, 08 Oktober 2012 – 05:05 WIB

KPK Melindungi, Novel Tak Akan Lari
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga ketua satuan tugas penyidikan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi tersebut dari ancaman yang tidak diinginkan.
"Novel tidak akan kemana-mana. Dia adalah penyidik yang berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Minggu (7/10).
Zulkarnain mengatakan, KPK masih membutuhkan kejelasan atas status hukum Novel. "Itu yang masih kita pertanyakan," katanya. Pimpinan KPK juga masih akan berkoordinasi dengan petinggi Polri untuk memperjelas masalah itu.
Mengenai keberadaan Novel, ia tidak bersedia mengungkapkan. Novel berada dalam suatu tempat yang masih dirahasiakan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP