KPK Melindungi, Novel Tak Akan Lari
Senin, 08 Oktober 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga ketua satuan tugas penyidikan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi tersebut dari ancaman yang tidak diinginkan.
"Novel tidak akan kemana-mana. Dia adalah penyidik yang berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Minggu (7/10).
Zulkarnain mengatakan, KPK masih membutuhkan kejelasan atas status hukum Novel. "Itu yang masih kita pertanyakan," katanya. Pimpinan KPK juga masih akan berkoordinasi dengan petinggi Polri untuk memperjelas masalah itu.
Mengenai keberadaan Novel, ia tidak bersedia mengungkapkan. Novel berada dalam suatu tempat yang masih dirahasiakan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa