KPK Melindungi, Novel Tak Akan Lari

KPK Melindungi, Novel Tak Akan Lari
KPK Melindungi, Novel Tak Akan Lari
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa Novel sama sekali tidak terlibat dalam perkara pembunuhan maling walet tersebut.  Dia menegaskan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh anak buah Novel. Sepulang dari sebuah patroli, jajaran reserse tiba-tiba kembali ke Mapolsek dengan membawa enam orang dengan satu orang dalam kondisi tertembak. Kepada Novel, para anak buah itu mengaku bahwa enam orang itu adalah maling walet yang baru saja dibekuk.

Namun, insiden penembakan itu lantas dibawa ke sidang kode etik. Dalam sidang, sepupu Anies Baswedan itu pasang badan mengakui kesalahan anak buahnya. Dia juga mengakui bahwa persoalan itu terjadi karena dia lalai mengawasi mereka.

"Novel mengambil alih perkara bukan karena dia terlibat. Tapi karena dia peduli kepada mereka. Dia bahkan nggak ada di TKP (tempat kejadian perkara, Red.) kok," kata Haris.

Namun, kata Haris, sidang kode etik itu tak pernah tuntas. Majelis sidang etik juga tidak membuat keputusan apakah Novel bersalah atau tidak. Novel juga peduli kepada keluarga korban dengan mendatangi mereka dan meminta maaf.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News