KPK Melindungi, Novel Tak Akan Lari
Senin, 08 Oktober 2012 – 05:05 WIB
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa Novel sama sekali tidak terlibat dalam perkara pembunuhan maling walet tersebut. Dia menegaskan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh anak buah Novel. Sepulang dari sebuah patroli, jajaran reserse tiba-tiba kembali ke Mapolsek dengan membawa enam orang dengan satu orang dalam kondisi tertembak. Kepada Novel, para anak buah itu mengaku bahwa enam orang itu adalah maling walet yang baru saja dibekuk.
Baca Juga:
Namun, insiden penembakan itu lantas dibawa ke sidang kode etik. Dalam sidang, sepupu Anies Baswedan itu pasang badan mengakui kesalahan anak buahnya. Dia juga mengakui bahwa persoalan itu terjadi karena dia lalai mengawasi mereka.
"Novel mengambil alih perkara bukan karena dia terlibat. Tapi karena dia peduli kepada mereka. Dia bahkan nggak ada di TKP (tempat kejadian perkara, Red.) kok," kata Haris.
Namun, kata Haris, sidang kode etik itu tak pernah tuntas. Majelis sidang etik juga tidak membuat keputusan apakah Novel bersalah atau tidak. Novel juga peduli kepada keluarga korban dengan mendatangi mereka dan meminta maaf.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa