KPK Membuat Anggoro Ketakutan
Kamis, 13 Agustus 2009 – 22:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro yang kini buron itu tak mau pulang ke Indonesia karena ketakutan bakal ditangkap KPK. Meski demikian Bonaran membantah jika kliennya telah melarikan diri. Ditegaskannya, Anggoro pasti mau kembali ke Indonesia asalkan permintannya untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabulkan. Sebaliknya jika LPSK menolak permintaan itu. maka dipastikan Anggoro tidak akan pulang ke Indonesia.
Perihal ketakutan Anggoro itu diungkapkan pengacaranya, Bonaran Situmeang dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/8). “Ya memang takut. Siapa yang tidak takut ditahan oleh KPK,” ujar Bonaran.
Ia menyampaikan hal guna menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan adanya ancaman terhadap keselamatan Anggoro, sehingga bos PT Masaro itu memilih tetap tinggal di luar negeri. Menurut pemahaman Bonaran, apabila Anggoro datang ke Indonesia pasti akan ditangkap KPK. "Itulah yang kami anggap ancaman," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti