KPK Membuat Anggoro Ketakutan

KPK Membuat Anggoro Ketakutan
KPK Membuat Anggoro Ketakutan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro yang kini buron itu tak mau pulang ke Indonesia karena ketakutan bakal ditangkap KPK.

Perihal ketakutan Anggoro itu diungkapkan pengacaranya, Bonaran Situmeang dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/8). “Ya memang takut. Siapa  yang tidak takut ditahan oleh KPK,” ujar Bonaran.

Ia menyampaikan hal guna menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan adanya ancaman terhadap keselamatan Anggoro, sehingga bos PT Masaro itu memilih tetap tinggal di luar negeri. Menurut pemahaman Bonaran, apabila Anggoro datang ke Indonesia pasti akan ditangkap KPK. "Itulah yang kami anggap ancaman," ucapnya.

Meski demikian Bonaran membantah jika kliennya telah melarikan diri. Ditegaskannya, Anggoro pasti mau kembali ke Indonesia asalkan permintannya untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabulkan. Sebaliknya jika LPSK menolak permintaan itu. maka dipastikan Anggoro tidak akan pulang ke Indonesia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News