KPK Membuat Anggoro Ketakutan
Kamis, 13 Agustus 2009 – 22:36 WIB

KPK Membuat Anggoro Ketakutan
"Pak Anggoro tidak pernah melarikan diri. Seandainya permohonan itu dikabulkan, dia akan datang. Jika perlindungan yang kita mintakan tidak dikabulkan LPSK, maka dengan berat hati kemungkinan Anggoro tidak akan pulang," tandasnya.
Baca Juga:
Bonaran juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyurati Presiden dan wakil presiden untuk memberikan perlindungan bagi kepulangan Anggoro. Permintaan ke presiden dan wapres itu telah dikirimkan. Isinya antara lain juga permintaan bahwa Anggoro tidak akan lagi diusik dengan dugaan korupsi SKRT.
"Mohon perlindungan hukum kepada bapak SBY dengan harapan bahwa SBY berkenan memberikan perlindungan hukum kepada Anggoro supaya persoalan persoalan sehubungan dengan suruhan KPK dapat dijelaskan secara langsung oleh pihak yang mengalami, menderita, dan menjadi korban yakni Anggoro. Kami juga sudah mengajukan surat ke wapres dengan harapan yang sama. Tiada lain supaya persoalan ini dapat terungkap," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menjadi momok bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya yang mengadi tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP