KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/10) mengumumkan penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.
Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin, ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
KPK telah melakukan pencarian terhadap Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya.
"SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).
Budi mengatakan Sahbirin juga tidak diketahui keberadaannya bahkan saat sidang praperadilannya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).
Paman Birin diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Namun, yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya. Namun, Paman Birin masih belum ditemukan.
Penyidik komisi antirasuah saat ini sedang memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor.
KPK memburu Paman Birin, panggilan akrab Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dugaan suap bersama enam orang lainnya.
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi