KPK Memfasilitasi Pertemuan AP II Bandara Soeta dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang
Kamis, 05 November 2020 – 21:25 WIB
Direktur Keuangan AP II Wiweko Probojakti memaparkan bahwa ada 3 cluster aset AP II yang dimanfaatkan oleh Pemkot dan Pemkab Tangerang yakni cluster kantor pemerintahan, layanan kesehatan dan sarana jalan.
Dilihat dari kronologinya, sambung Wiweko, aset tanah tersebut merupakan hasil perolehan dari Ditjen Moneter Departemen Keuangan pada tahun 1979 selaku Pimpinan Proyek Pelabuhan Udara Cengkareng.
Pada saat yang sama, kata dia, lahan tersebut dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang.
Lebih lanjut, Wiweko menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Juni 2019 telah dilakukan pengukuran bersama antara AP II dengan Pemkot Tangerang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pertemuan antara PT Angkasa Pura II (AP II), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk membahas optimalisasi aset tanah milik AP II yang dimanfaatkan oleh kedua p
BERITA TERKAIT
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?