KPK Memperingatkan Saksi Kasus Formula E Kooperatif
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek Formula E untuk kooperatif.
Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah akan memanggil para pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Hanya saja, Fikri masih merahasiakan pihak-pihak yang akan dipanggil penyidik KPK.
Namun, Fikri mengharapkan para saksi ketika dipanggil segera hadir.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya apabila diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK.
KPK memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek Formula E untuk kooperarif. Ketika dipanggil diharapkan tidak mangkir.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori