KPK Memperingatkan Saksi Kasus Formula E Kooperatif

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek Formula E untuk kooperatif.
Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah akan memanggil para pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Hanya saja, Fikri masih merahasiakan pihak-pihak yang akan dipanggil penyidik KPK.
Namun, Fikri mengharapkan para saksi ketika dipanggil segera hadir.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya apabila diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK.
KPK memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek Formula E untuk kooperarif. Ketika dipanggil diharapkan tidak mangkir.
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN