KPK Mempertanyakan Komitmen MA dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

KPK Mempertanyakan Komitmen MA dalam Memberantas Korupsi di Indonesia
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Akibat perbuatan Lucas, menurut hakim, penyidik dirintangi dalam melakukan penyidikan, yakni tidak dapat memantau perlintasan Eddy Sindoro masuk atau keluar Indonesia. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam upaya memerangi perampok uang negara. KPK masih menunggu putusan pengacara Lucas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News