KPK Mempertanyakan Komitmen MA dalam Memberantas Korupsi di Indonesia
Kamis, 08 April 2021 – 22:44 WIB
Akibat perbuatan Lucas, menurut hakim, penyidik dirintangi dalam melakukan penyidikan, yakni tidak dapat memantau perlintasan Eddy Sindoro masuk atau keluar Indonesia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam upaya memerangi perampok uang negara. KPK masih menunggu putusan pengacara Lucas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini