KPK Menahan eks Sekda Bandung dan 3 Anggota DPRD kota Bandung, Apa Kasusnya?

KPK Menahan eks Sekda Bandung dan 3 Anggota DPRD kota Bandung, Apa Kasusnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Ema Sumarna serta tiga Anggota DPRD Bandung periode 2019-2024 yaitu Rianto, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury pada Kamis (26/9). Foto: Fathan

Tiga anggota DPRD Kota Bandung tersebut lalu menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C. (tan/jpnn)


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi program Bandung Smart City.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News