KPK Menahan eks Sekda Bandung dan 3 Anggota DPRD kota Bandung, Apa Kasusnya?
Kamis, 26 September 2024 – 19:13 WIB
Tiga anggota DPRD Kota Bandung tersebut lalu menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C. (tan/jpnn)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi program Bandung Smart City.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Koswara untuk Tersangka Korupsi Bandung Smart City yang Ditahan KPK
- Sst, KPK Tetapkan 3 Tersangka terkait Kasus Tambang di Kaltim, Siapa?
- Nama Lokot Nasution Disebut 30 Kali di Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Merespons Begini
- KPK Periksa Ketua Komisi A DPRD Semarang
- KPK Dalami Aliran Gratifikasi eks Gubernur Malut kepada Dirut Halmahera Mineral
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah