KPK Menahan eks Sekda Bandung dan 3 Anggota DPRD kota Bandung, Apa Kasusnya?
Kamis, 26 September 2024 – 19:13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Ema Sumarna serta tiga Anggota DPRD Bandung periode 2019-2024 yaitu Rianto, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury pada Kamis (26/9). Foto: Fathan
Tiga anggota DPRD Kota Bandung tersebut lalu menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C. (tan/jpnn)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi program Bandung Smart City.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto