KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit

KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit
KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit
Dijadwalkan pada pekan depan, penyidik akan mulai memeriksa saksi-saksi kasus penyuapan Rp 300 juta itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Adner tertangkap tangan oleh KPK saat menyerahkan bungkusan berisi uang Rp 300 juta pada Ibrahim di Jl Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Selain uang, disita pula ponsel. (pra/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan penahanan atas hakim Ibrahim yang tertangkap tangan menerima suap dari Adner Sirait


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News