KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit
Rabu, 31 Maret 2010 – 18:09 WIB
Dijadwalkan pada pekan depan, penyidik akan mulai memeriksa saksi-saksi kasus penyuapan Rp 300 juta itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Adner tertangkap tangan oleh KPK saat menyerahkan bungkusan berisi uang Rp 300 juta pada Ibrahim di Jl Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Selain uang, disita pula ponsel. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan penahanan atas hakim Ibrahim yang tertangkap tangan menerima suap dari Adner Sirait
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa