KPK Menahan Menteri Juliari di Sel Milik Tentara, Terpisah dari Anak Buahnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dan anak buahnya selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) Adi Wahyono.
Juliari ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Adi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12).
Juliari dan Adi ditahan usai menyerahkan diri pada hari ini. Juliari menyerahkan diri pada pukul 02.00, sedangkan Adi 09.00.
Kedua tersangka itu setelah menyerahkan diri langsung diperiksa secara intensif untuk mengusut kasus dugaan suap program bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Sebelum mendekam di sel tahanan, Juliari dan Adi akan menjalani isolasi mandiri di Rutan Gedung lama KPK. Isolasi mandiri ini merupakan bagian dari protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," kata Firli. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Sosial Juliari P Batubara langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Dia dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Petrus Sebut Hasto Tumbal Politik, KPK Jadi Tunggangan 'Partai Perorangan' Jokowi