KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif alias Ucu sebagai tersangka. Muhaimin Syarif diduga menyuap Abdul Gani Kasuba terkait usulan penetapan puluhan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Diketahui, ada puluhan perusahaan di 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Muhaimin Syarif. Perusahaan milik David Glen diduga adalah salah satunya.
"Memang perusahaannya bukan punya intinya bukan milik dia aja (David Glen). Ada yang miliknya dia (MS) ada yang miliknya David," ungkap Asep.
Sementara Pegawai Kementerian ESDM, Cecep dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate menyebut ada ratusan WIUP atau blok tambang yang diurus terdakwa Muhaimin Syarif bersama dua Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan rekapan data yang dikantongi Kementerian ESDM, kata Cecep, mulai dari tahun 2021 itu sebanyak 107 usulan WUP yang diurus dan ada empat blok tambang yang disetujui.
“107 usulan penetapan WIUP, beberapa usulan sudah ada PT-nya. Kalau dalam aturan itu tidak ada penyebutan nama PT. Oleh karena itu, di tahun 2022, kita sampaikan rekapan WIUP dari Gubernur Maluku Utara itu ada catatan yaitu saling tumpang tindih,” kata Cecep (14/11).
Seingat Cecep, sejumlah WUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli dan Kaf. Keempat itu sudah diterbitkan dan sudah pada WUP eskplorasi dengan jangka waktu 8 tahun. (dil/jpnn)
KPK bakal mendalami rekomendasi pengurusan izin hingga pelelangan sejumlah blok tambang di wilayah Maluku Utara
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Sherly Benny
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani