KPK Menduga Ada Permainan Kotor Universitas di Indonesia dalam Penerimaan Mahasiswa
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik suap penerimaan mahasiswa baru pada universitas negeri di Indonesia sudah lama terjadi.
Meski demikian, lembaga antirasuah baru bisa mengungkap kasus Universitas Negeri Lampung (Unila) yang menerima suap dari penerimaan mahasiswa program jalur mandiri.
"Benar, dugaan praktik semacam ini, di perkara ini, diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/8).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan pihaknya bakal mendalami hal tersebut.
Fikri berharap universitas negeri yang ada di Indonesia tidak melakukan praktik suap seperti itu.
"KPK akan dalami dan kembangkan nanti pada proses penyidikan. Kami berharap bila ada praktik semacam ini di tempat lain dalam dunia pendidikan kita, hentikan praktik-praktif koruptif semacam ini," kata Fikri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022-2023.
Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak wasta atau terduga penyuap. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK akan mengusut praktik suap penerimaan mahasiswa baru pada universitas negeri di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub