KPK Menduga Anak Buah Surya Paloh Ini Suap Unila untuk Titip Calon Maba Kedokteran
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN memiliki keterkaitan dengan Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam kasus memasukkan mahasiswa baru atau maba dengan melanggar hukum.
Hal itu pun didalami penyidik KPK dengan memeriksa Herman pada Kamis (17/11).
Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman.
"Saksi ini (Herman HN) dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," ujar Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).
KPK sebelumnya memeriksa keterlibatan eks Wali Kota Bandar Lampung itu dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.
Herman diduga ikut menitipkan calon maba untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tanpa lewat jalur resmi.
Nama Herman pernah muncul dalam persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi beberapa waktu lalu.
Herman disebut menitipkan calon maba untuk masuk Unila lewat anak buah Rektor Karomani yang kini sudah menjadi tersangka di KPK.
Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman HN dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo