KPK Menduga Anak Buah Surya Paloh Ini Suap Unila untuk Titip Calon Maba Kedokteran
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN memiliki keterkaitan dengan Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam kasus memasukkan mahasiswa baru atau maba dengan melanggar hukum.
Hal itu pun didalami penyidik KPK dengan memeriksa Herman pada Kamis (17/11).
Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman.
"Saksi ini (Herman HN) dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," ujar Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).
KPK sebelumnya memeriksa keterlibatan eks Wali Kota Bandar Lampung itu dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.
Herman diduga ikut menitipkan calon maba untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tanpa lewat jalur resmi.
Nama Herman pernah muncul dalam persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi beberapa waktu lalu.
Herman disebut menitipkan calon maba untuk masuk Unila lewat anak buah Rektor Karomani yang kini sudah menjadi tersangka di KPK.
Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman HN dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK