KPK Menduga Anak Buah Surya Paloh Ini Suap Unila untuk Titip Calon Maba Kedokteran

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN memiliki keterkaitan dengan Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam kasus memasukkan mahasiswa baru atau maba dengan melanggar hukum.
Hal itu pun didalami penyidik KPK dengan memeriksa Herman pada Kamis (17/11).
Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman.
"Saksi ini (Herman HN) dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan Maba Fakultas Kedokteran Unila," ujar Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11).
KPK sebelumnya memeriksa keterlibatan eks Wali Kota Bandar Lampung itu dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.
Herman diduga ikut menitipkan calon maba untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tanpa lewat jalur resmi.
Nama Herman pernah muncul dalam persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi beberapa waktu lalu.
Herman disebut menitipkan calon maba untuk masuk Unila lewat anak buah Rektor Karomani yang kini sudah menjadi tersangka di KPK.
Penyidik KPK telah mengantongi keterangan Herman HN dalam kasus dugaan praktik suap terkait penerimaan calon maba di Unila.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK