KPK Menduga Anak SYL Kemal Redindo Mengetahui Aliran Uang dan Jual Beli Jabatan di Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, mengetahui sepak terjang bapaknya.
KPK pun memeriksa Kemal sebagai saksi pada Senin (5/2).
Kemal diselisik tim penyidik KPK soal dugaan aliran uang yang diterima Syahrul Yasin Limpo.
Kemal juga dicecar ihwal pengetahuannya terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.
"Kemarin telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu" kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/2).
Syahrul Yasin Limpo dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Politikus Partai NasDem itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL dan kawan-kawan disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.
Kemal juga dicecar ihwal pengetahuannya terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam