KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim
Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:23 WIB
Berdasarkan informasi, ketiga tersangka itu ialah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rudy Ong Chandra, dan Dayang Donna Walfaries Tania sebagai Ketua KADIN Kaltim.
Ketiganya sudah diajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dayang Donna dicecar penyidik terkait perannya dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pertambangan, KPK Panggil eks Gubernur Kaltim
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK
- AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
- Demo di Polda Metro Jaya, Mahasiswa Desak Alexander Marwata Diproses Hukum
- KPK Periksa Dirut PT Energi Kita hingga PT Permana Putra Mandiri