KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim
Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri dari eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai saksi pada Rabu (2/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Berdasarkan informasi, ketiga tersangka itu ialah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rudy Ong Chandra, dan Dayang Donna Walfaries Tania sebagai Ketua KADIN Kaltim.
Ketiganya sudah diajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dayang Donna dicecar penyidik terkait perannya dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum