KPK Menduga Effendi Gazali Minta Jatah Bansos Covid-19 Lewat Anak Buah Juliari

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pakar komunikasi politik Effendi Gazali menitipkan perusahaan untuk mendapatkan jatah bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial.
Penyidik KPK menduga Effendi mengusulkan vendor kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono (AW).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan itu merupakan hasil penyidikan lembaga antirasuah dalam kasus dugaan Bansos Covid-19.
Karena itulah, penyidik memeriksa Effendi pada Kamis (25/3) kemarin.
"Effendi Gazali didalami terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos 2020. Antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan bansos pada wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).
Sebelumnya, Effendi mengeklaim dirinya tak terlibat ataupun meminta jatah Bansos Covid-19.
Meski demikian, Effendi menyadari pernah berkomunikasi dengan tersangka Adi Wahyono.
Komunikasi itu terkait kuota paket bansos Covid- 19 di Kementerian Sosial yang digarap sejumlah perusahaan.
Ali Fikri menyebut Effendi Gazali diperiksa karena ada dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi.
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori