KPK Menduga Effendi Gazali Minta Jatah Bansos Covid-19 Lewat Anak Buah Juliari
Jumat, 26 Maret 2021 – 15:25 WIB

Effendi Gazali di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com
Dalam persidangan Senin (15/3) terungkap Juliari P Batubara pernah memerintahkan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencoret perusahaan atau vendor yang tidak memberikan fee terkait proyek pengadaan bansos Covid-19.
Adi dan Matheus diperintahkan tidak memberikan lagi proyek kepada perusahaan yang belum menyetorkan fee bansos.
Perintah tersebut terungkap saat tim penasihat hukum terdakwa Harry Van Sidabukke membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Adi Wahyono. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ali Fikri menyebut Effendi Gazali diperiksa karena ada dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK