KPK Menduga Hasyim Daeng Barang Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut
Sedianya kemarin penyidik KPK juga manggil PNS Dinas PUPR, Fitra Madjid. Namun, yang bersangkutan tak hadir.
"Dijadwal ulang," tutur Ali.
Selain itu, sambung Ali, kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap Abdul Gani Kasuba dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dari Gani penyidik mendalami adanya setoran sejumlah uang dari tersangka Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya setoran sejumlah uang yang diterima saksi selaku gubernur dari Tersangka KW," kata Ali.
Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya memastikan pihaknya mendalami motif dugaan suap tersangka Stevi Thomas kepada tersangka Abdul Gani Kasuba. Dalam pendalaman ini, lembaga antikorupsi akan mengembangkan ada tidaknya andil dan kepentingan korporasi dalam dugaan rasuah perizinan.
"Masih terus dalam pengembangan," ungkap Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1) malam.
Dalam temuan awal KPK, Stevi Thomas diduga menyuap Abdul Gani melalui transfer antarbank. KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya. Diduga transfer itu melibatkan pihak lain atau perantara.
"Ditemukan bahwa ada transfer juga dari yang bersangkutan kepada tersangka yang satu itu," ujar Nawawi. (tan/jpnn)
Hasyim Daeng Barang sebelumnya diketahui sempat menjabat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026