KPK Menduga Jero Wacik Lakukan Pemerasan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Disinyalir ada keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus itu.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Jero diduga melakukan pemerasan. "Kalaupun dari hasil ekspose dinaikkan, yaitu berupa peneriman yang dikategorikan pemerasan," katanya di Gedung BPKP, Jakarta, Selasa (2/9).
Abraham menyatakan, kemungkinan KPK akan mengumumkan terkait status Jero pada minggu ini. "Mudah-mudahan kami bisa selesaikan minggu ini," ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia menyatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil ekspose menyangkut kasus yang diduga melibatkan Jero minggu ini.
"Ekspose sudah dilakukan dan segera akan diumumkan hasilnya. Saya menduga minggu ini akan diumumkan," ucap Bambang.
Informasi yang dihimpun, Jero disebut meminta Waryono Karno yang kala itu menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM untuk belajar pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga. Perintah itu ada karena Jero merasa anggaran dana operasional menteri (DOM) dinilai kecil.
Selain itu, Jero disebut memberikan instruksi kepada Waryono untuk memotong sejumlah anggaran dan mengalihkan anggaran tersebut ke DOM. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti