KPK Menduga Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Merugikan Negara Sebegini

KPK Menduga Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Merugikan Negara Sebegini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

Lebih lanjut, Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Tetapi nanti ketika proses persidangan, pasti dibuka seluas-luasnya. Seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan atau keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan; dan itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," ujar Ali Fikri. (antara/jpnn)


KPK belum merinci total angka kerugian negara akibat kasus korupsi di DPR RI yang sedang dalam tahap penyidikan itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News