KPK Menduga Pengadaan Server di Anak Usaha Telkom Jadi Bancakan Korupsi
Jumat, 16 Februari 2024 – 12:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan server dan storage sistem pada PT Sigma Cipta Caraka (SCC). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK pun mendalami hal tersebut dengan memanggil saksi-saksi dari anak usaha Telkom itu dan saksi-saksi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Arus Mudik 2025, Telkom Hadirkan Wifi Corner Indibiz Gratis
- Telkom Solution Beri Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah