KPK Menduga Presenter dan Penyanyi Ini Terima Uang dari Bupati Mamberamo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi Brigita Manohara menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Nowela dan Brigita pada Jumat (29/7).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/7).
Fikri menerangkan penyidik juga mengonfirmasi beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan kepada Nowela dan Brigita.
Sebelumnya, Nowela membenarkan pernah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Uang itu merupakan biaya atas jasanya menyanyi.
"Profesional saya nyanyi, sih. Jadi, kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya," kata Nowela setelah diperiksa Jumat lalu.
Nowela mengatakan mengisi sebuah acara Partai Demokrat di Kabupaten Memberamo Tengah.
Mengenai harganya, Nowela menyampaikan yang mengetahui ialah manajernya.
Penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi Brigita Manohara diduga menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator