KPK Menduga Presenter dan Penyanyi Ini Terima Uang dari Bupati Mamberamo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi Brigita Manohara menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Nowela dan Brigita pada Jumat (29/7).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/7).
Fikri menerangkan penyidik juga mengonfirmasi beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan kepada Nowela dan Brigita.
Sebelumnya, Nowela membenarkan pernah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Uang itu merupakan biaya atas jasanya menyanyi.
"Profesional saya nyanyi, sih. Jadi, kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya," kata Nowela setelah diperiksa Jumat lalu.
Nowela mengatakan mengisi sebuah acara Partai Demokrat di Kabupaten Memberamo Tengah.
Mengenai harganya, Nowela menyampaikan yang mengetahui ialah manajernya.
Penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan presenter televisi Brigita Manohara diduga menerima aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok