Ssttt, KPK Sedang Bidik BUMN Karya, Kasusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses penyidikan kasus baru. KPK tengah membidik kasus dugaan rasuah dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya pada 2018-2020.
"Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).
KPK mengeklaim sudah mengantongi banyak bukti ketika menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi menduga terdapat proyek fiktif dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya.
"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Fikri.
Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
"Pihak yang kami tetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tutur Fikri.
KPK memastikan bakal mengusut kasus ini sampai tuntas. Beberapa saksi sudah dijadwalkan untuk dipanggil ke depannya.
"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," jelas Fikri. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga PT Amarta Karya memainkan proyek fiktif menggunakan uang negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan