KPK Menduga Steffy Burase Terkait Sejumlah Proyek di Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 13 saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan tersangka Gubernur Aceh (non aktif), Irwandi Yusuf.
Seluruh saksi tersebut diperiksa di aula Diskrimsus Polda Aceh.
"Para saksi terdiri dari 11 Ketua Pokja, swasta dan staff PUPR," tegas juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/8).
Pemeriksaan saksi secara massal ini, merupakan kali kedua dilakukan KPK di pertengahan April. Sebelumnya, penyidik mendalami dugaan peran dan perintah tersangka Irwandi Yusuf.
"Serta penerimaan-penerimaan lain yang terkait dengan proyek-proyek Aceh Marathon dan proyek lain di Aceh," jelas Febri.
Lembaga anti rasuah juga mencermati bukti-bukti baru tentang aliran dana lain terkait sejumlah proyek di Aceh.
"KPK juga menggali keterkaitan sejumlah proyek dengan saksi Steffy Burase, yang telah beberapa kali diperiksa KPK di Jakarta sebelumnya," tegas Febri.
Diberitakan sebelumnya KPK memeriksa 16 saksi, Senin (13/8). Para saksi yang diperiksa berasal dari unsur staf khusus gubernur, pejabat di Biro Hukum, ASN, pejabat dan anggota TAPA, BPKS dan staf PUPR.
KPK memeriksa sebanyak 13 saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan tersangka Gubernur Aceh (non aktif), Irwandi Yusuf.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang