KPK Menduga Steffy Burase Terkait Sejumlah Proyek di Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 13 saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan tersangka Gubernur Aceh (non aktif), Irwandi Yusuf.
Seluruh saksi tersebut diperiksa di aula Diskrimsus Polda Aceh.
"Para saksi terdiri dari 11 Ketua Pokja, swasta dan staff PUPR," tegas juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/8).
Pemeriksaan saksi secara massal ini, merupakan kali kedua dilakukan KPK di pertengahan April. Sebelumnya, penyidik mendalami dugaan peran dan perintah tersangka Irwandi Yusuf.
"Serta penerimaan-penerimaan lain yang terkait dengan proyek-proyek Aceh Marathon dan proyek lain di Aceh," jelas Febri.
Lembaga anti rasuah juga mencermati bukti-bukti baru tentang aliran dana lain terkait sejumlah proyek di Aceh.
"KPK juga menggali keterkaitan sejumlah proyek dengan saksi Steffy Burase, yang telah beberapa kali diperiksa KPK di Jakarta sebelumnya," tegas Febri.
Diberitakan sebelumnya KPK memeriksa 16 saksi, Senin (13/8). Para saksi yang diperiksa berasal dari unsur staf khusus gubernur, pejabat di Biro Hukum, ASN, pejabat dan anggota TAPA, BPKS dan staf PUPR.
KPK memeriksa sebanyak 13 saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan tersangka Gubernur Aceh (non aktif), Irwandi Yusuf.
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M