KPK Menduga Uang Suap dari 5 Pj Kades Diserahkan kepada Hasan Aminuddin
Selasa, 28 September 2021 – 20:23 WIB
Tersangka lainnya ialah Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhammad Ridwan.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambanb, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im.
Selanjutnya, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nuruh Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin. (tan/jpnn)
KPK menduga lima Pj Kades di Probolinggo memberikan uang suap kepada Bupati Puput Tantriana Sari melalui Hasan Aminuddin agar jabatannya aman.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK