KPK Menetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus PT Dirgantara Indonesia
Selasa, 03 November 2020 – 22:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK menahan Arie, Didi, dan Ferry untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 November 2020 hingga 22 November 2020.
Arie akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Didi ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Ferry ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sbelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni eks Dirut PT DI Budi Santoso, eks Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zaini, dan eks Direktur Aerostructure PT DI Budiman Saleh.
Budi dan Irzal kini sedang menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung sedangkan Budiman masih menjalani tahap penyidikan. (mcr3/jpnn)
KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang