KPK Menetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus PT Dirgantara Indonesia
Selasa, 03 November 2020 – 22:40 WIB
KPK menahan Arie, Didi, dan Ferry untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 November 2020 hingga 22 November 2020.
Arie akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Didi ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Ferry ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sbelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni eks Dirut PT DI Budi Santoso, eks Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zaini, dan eks Direktur Aerostructure PT DI Budiman Saleh.
Budi dan Irzal kini sedang menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung sedangkan Budiman masih menjalani tahap penyidikan. (mcr3/jpnn)
KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia.
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya
- Usut Kasus Bansos Presiden era Jokowi, KPK Periksa Pihak Swasta Ini
- KPK Periksa GM PT Jembatan Nusantara dan Penilai KJPP MBPRU Batam