KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menganggap penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK seperti dipaksakan.
Hal demikian dikatakan Ronny dalam konferensi pers menyikapi status tersangka Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12).
Awalnya, Ronny menyebut kasus yang membuat Hasto sebagai tersangka ialah perkara yang bersifat inkrah.
"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa, bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman," kata dia, Selasa.
Ronny mengatakan seluruh proses persidangan juga sudah dilaksanakan dari kasus yang membuat Hasto tersangka, mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi.
"Tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," ujar dia.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap ke Wahyu Setiawan dari pergantian antarwaktu Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Ronny menganggap upaya pemidanaan terhadap Hasto sangat dipaksakan, jika melihat perkara dugaan suap ke Harun Masiku sudah berkekuatan hukum tetap.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menganggap penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto terkesan dipaksakan atau kriminalisasi.
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia