KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Toh, kata dia, putusan terhadap para terdakwa sebelumnya tidak memunculkan fakta yang mengungkap keterlibatan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam kasus suap.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," ujar Ronny.
Dia juga menduga pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum demi memperkarakan Hasto.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik," ujar Ronny.
Sejumlah elite PDIP tampak menemani Ronny menyampaikan keterangan pers seperti Komarudin Watubun, Deddy Yevri Sitorus, Adian Napitupulu, hingga Yuke Yurike. (ast/jpnn)
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menganggap penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto terkesan dipaksakan atau kriminalisasi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?