KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi

Toh, kata dia, putusan terhadap para terdakwa sebelumnya tidak memunculkan fakta yang mengungkap keterlibatan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam kasus suap.
"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," ujar Ronny.
Dia juga menduga pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum demi memperkarakan Hasto.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik," ujar Ronny.
Sejumlah elite PDIP tampak menemani Ronny menyampaikan keterangan pers seperti Komarudin Watubun, Deddy Yevri Sitorus, Adian Napitupulu, hingga Yuke Yurike. (ast/jpnn)
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menganggap penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto terkesan dipaksakan atau kriminalisasi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum