KPK Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Program Prakerja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak pernah dilibatkan dalam program Prakerja yang dikerjakan pemerintah.
Bahkan KPK tidak pernah terlibat dalam penyusunan mekanisme kemitraan antara program Prakerja dengan platform.
"KPK tidak terlibat sejak awal program ini disusun hingga kemudian bergulir. Kami juga tidak terlibat dalam pembuatan aturan, desain dan mekanismenya. Namun, kami mendengar suara masyarakat terkait pendaftaran yang tidak memenuhi syarat, maupun mereka yang mendaftar bukan target utama program kartu Prakerja," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangan yang diterima pada Selasa (23/6).
Ipi menerangkan, KPK berkomitmen untuk mengawal realokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 baik di pusat maupun daerah mengingat anggaran yang dialokasikan pemerintah signifikan.
Di antaranya anggaran untuk jaring pengaman sosial, termasuk di dalamnya bantuan sosial (bansos).
"Program kartu Prakerja pada awalnya didesain dalam kondisi normal sesuai Perpres No 36 Tahun 2020, tetapi di masa pandemi ini kemudian diubah menjadi semi bansos dengan anggaran Rp 20 triliun untuk 5,6 juta target peserta," jelas dia.
Dia melanjutkan, pada 6 Mei 2020, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama PMO Prakerja dan kementerian terkait mendatangi KPK memaparkan secara rinci tentang program tersebut dan membuka ruang untuk KPK melakukan perbaikan.
"KPK menyambut, dengan semangat untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar program ini bisa berjalan dengan baik di masa depan, tepat sasaran dan sesuai dengan tujuannya. Maka, KPK kemudian melakukan kajian terhadap program tersebut sebagai pelaksanaan tugas monitoring," jelas dia.
KPK tidak terlibat sejak awal program Kartu Prakerja ini disusun hingga kemudian bergulir.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok