KPK Mengendus Dugaan Bagi-bagi Lahan di IKN Nusantara
Kamis, 10 Maret 2022 – 13:30 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
“Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” kata pria yang akrab disapa Alex, itu.
Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan makin baik.
Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial,” tutur Alex.
Pria berlatar belakang hakim itu tidak ingin masyarakat Kaltim menjadi korban di tengah pembangunan yang masif di IKN Nusantara.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami,” pungkas Alexander Marwata. (tan/jpnn)
KPK mengendus adanya praktik bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara. KPK juga mengatakan Presiden Jokowi sudah memberikan mandat.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah