KPK Menggeledah Kantor KKP, Menyita Dokumen dan Uang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Barang itu ditemukan setelah penyidik KPK menggeledah Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).
"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan. Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang.
"Berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah, dan mata uang asing, yang saat ini masih dilakukan penghitungan," tambahnya.
Di samping itu, penyidik juga menemukan beberapa dokumen dan barang bukti benda elektronik terkait dugaan dugaan suap yang diterima oleh tersangka Edhy Prabowo dan lainnya.
Menurut Fikri, penyidik akan melakukan analisis terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan.
"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini. Tetapi kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," jelas Fikri. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK melakukan penggeledahan Kantor KKP terkait kasus suap yang meliabtakn Edhy Prabowo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok