KPK Menggeledah Rumah Kepala Kejaksaan di Jatim, Catatan Transaksi Keuangan Diamankan
Sebelumnya, KPK juga melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu (19/11).
Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja. Penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini
Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/11).
Para tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.
Sementara dua tersanka lainnya adalah pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan, dan Andhika Imam Wijaya. KPK langsung menahan para tersangka. (tan/jpnn)
Penggeledahan KPK ini berkaitan penyidikan dugaan suap pengurusan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah