KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik

KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Penggeledahan rumah Ketua DPD RI ke-5 Periode 2019–2024 La Nyalla Mattalitti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya memantik perhatian sejumlah kalangan.

Pengamat hukum dan pembangunan nasional Hardjuno Wiwoho meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari munculnya persepsi negatif, terutama terkait dugaan politisasi penegakan hukum.

“Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Hardjuno di Jakarta, Kamis (17/3).

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Hardjuno mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi.

Namun, penggeledahan terhadap tokoh publik sekaliber La Nyalla perlu dilakukan secara proporsional dan transparan.

Hal ini penting  agar tidak memunculkan tafsir liar.

“Jangan sampai malah menimbulkan kesan aparat penegak hukum menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang-orang tertentu,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla pada Selasa (15/4), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Pengamat hukum dan pembangunan nasional Hardjuno Wiwoho merespons KPK menggeledah rumah Ketua DPD RI ke-5 Periode 2019–2024 La Nyalla Mattalitti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News