KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik

KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

Namun, KPK belum menemukan unsur keterlibatan langsung La Nyalla dalam kasus tersebut.

Hardjuno menilai langkah penegakan hukum semacam ini harus dijalankan dengan hati-hati, mengingat posisi La Nyalla sebagai figur nasional yang dikenal vokal dalam berbagai isu demokrasi, keadilan sosial, dan pemberantasan korupsi itu sendiri.

"Apalagi ternyata dalam penggeledahan kan tidak ditemukan apa-apa terkait kasus. Dokumen berita acara penggeledahan yang diperoleh menyatakan bahwa tidak ditemukan barang, dokumen, atau apapun yang diduga terkait perkara dimaksud," kata Hardjuno.

Menurut Hardjuno, La Nyalla adalah seorang tokoh politik nasional yang sangat menjunjung tinggi pentingnya penegakan hukum.

Dengan segudang pengalamannya di pentas politik nasional, La Nyalla sangat peka terhadap bahaya penyalahgunaan hukum.

Dia juga konsisten membela hak-hak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang selama ini kurang mendapat akses keadilan.

Oleh karena itu, Hardjuno kembali mengingatkan  KPK agar proses hukum ini harus transparan dan independent.

Jangan sampai ada muatan kepentingan politik yang terselubung dalam proses hukum La Nyalla ini.

Pengamat hukum dan pembangunan nasional Hardjuno Wiwoho merespons KPK menggeledah rumah Ketua DPD RI ke-5 Periode 2019–2024 La Nyalla Mattalitti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News