KPK Menggeledah Rumah Petinggi Harita Group dan Caleg Gerindra Malut Muhaimin Syarif

KPK Menggeledah Rumah Petinggi Harita Group dan Caleg Gerindra Malut Muhaimin Syarif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST), Jumat (5/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp 2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Ghani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi. (tan/jpnn)


Selain kediaman Stevi Thomas, tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu kantor pihak swasta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News