KPK Menghibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar kepada 5 Instansi Ini 

KPK Menghibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar kepada 5 Instansi Ini 
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

“Namun, bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," ucap Fikri.

Menurut dia, penyerahan aset akan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang Merah Putih KPK pada 13.30 WIB-15.30 WIB. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK menghibahkan aset rampasan perkara tindak pidana korupsi Rp 85,1 miliar kepada lima instansi ini. 


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News