KPK Menghibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar kepada 5 Instansi Ini
Selasa, 09 November 2021 – 12:35 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
“Namun, bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," ucap Fikri.
Menurut dia, penyerahan aset akan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang Merah Putih KPK pada 13.30 WIB-15.30 WIB. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK menghibahkan aset rampasan perkara tindak pidana korupsi Rp 85,1 miliar kepada lima instansi ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak