KPK Menghibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 85,1 Miliar kepada 5 Instansi Ini
Selasa, 09 November 2021 – 12:35 WIB
“Namun, bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," ucap Fikri.
Menurut dia, penyerahan aset akan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang Merah Putih KPK pada 13.30 WIB-15.30 WIB. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK menghibahkan aset rampasan perkara tindak pidana korupsi Rp 85,1 miliar kepada lima instansi ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?