KPK Menilai Belum Perlu Revisi UU
Sabtu, 29 September 2012 – 13:05 WIB

KPK Menilai Belum Perlu Revisi UU
"Kalau dari pernyataan resmi ketua KPK periode ke dua, KPK masih belum merasa perlu untuk merevisi UU nomor 30 tahun 2002," terang Johan.
Baca Juga:
Kendati demikian, karena wacana ini sudah bergulir, dia mengajak agar masyarakat mengawal jalannya rencana revisi Undang-Undang KPK yang nantinya bisa saja membuat KPK menjadi lembaga anti korupsi tanpa aksi.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS sebelumnya mengatakan bahwa Partai PKS lah satu-satunya yang menolak menandatangani surat revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002. Terutama tentang penghapusan kewenangan KPK melakukan penyadapan dan penuntutan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan bahwa wacana revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang sedang diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap