KPK Mentahkan Bantahan Ayu soal Uang Fathanah
Jumat, 03 Mei 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Kiat Ayu Azhari menepis tudingan adanya aliran uang dari Ahmad Fathanah dengan menunjukkan rekening koran, ternyata dimentahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, faktanya Ayu datang ke KPK untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, KPK tak ada urusan dengan rekening koran milik Ayu. "Nggak ada rekening koran," kata Johan, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (3/5).
Johan menegaskan, kedatangan Ayu justru untuk mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan USD 1800 yang diterima dari Ahmad Fathanah. "Uangnya dikembalikan kepada penyidik KPK," tandas Johan.
Mantan wartawan itu menambahkan, uang yang dikembalikan Ayu itu awalnya uang panjar dari Fathanah agar bekas artis panas itu mau manggung di sebuah acara Partai Keadilan Sejahtera. Namun, akhirnya Ayu memang tak jadi manggung di acara PKS itu.
JAKARTA - Kiat Ayu Azhari menepis tudingan adanya aliran uang dari Ahmad Fathanah dengan menunjukkan rekening koran, ternyata dimentahkan Komisi
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2