KPK Menyetorkan Uang Pengganti Rp 2,365 Miliar dari Elfin MZ ke Kas Negara
Senin, 23 November 2020 – 16:47 WIB
![KPK Menyetorkan Uang Pengganti Rp 2,365 Miliar dari Elfin MZ ke Kas Negara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Dia juga merupakan kaki tangan langsung Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani yang mengatur penerimaan fee proyek sebesar 15 persen.
Baca Juga:
Ketua majelis Hakim Erma Surharti saat membacakan vonis untuk Elfin MZ Muchtar pada Selasa 24 Maret 2020 lalu menyatakan bahwa terdakwa Elfin telah terbukti secara sah melakukan korupsi bersama-sama.
"Terdakwa juga harus membayar kerugian negara sebesar Rp 2.365 miliar, maka harta benda dapat disita dan dilelang. Kalau tidak cukup diganti penjara 8 bulan," kata Erma Surharti.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Elfin MZ Muchtar merupakan terpidana kasus suap 16 paket proyek jalan di Muara Enim
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah