KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
Kamis, 07 November 2024 – 15:47 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan
Sesuai kebijakan komisi antirasuah, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
Tessa menerangkan penetapan tujuh tersangka tersebut dilakukan pada 26 Juli 2024 dan saat ini proses penyidikan terhadap tujuh orang tersebut masih berjalan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tessa mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan aset yang diagunkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum