KPK Menyita Mobil Anak Bupati
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Erni Arian, yang merupakan anak Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Khairuddin Syah Sitorus.
Mobil itu diduga dibeli dari hasil suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara APBN-P 2017 dan APBN 2018.
"Dalam perkara ini tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak Bupati Labura, yaitu Erni Arianti, dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/1).
Dalam kasus ini, Khairuddin merupakan tersangka. Menurut Fikri, penyitaan perlu dilakukan karena mobil tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuhanbatu Utara.
Selain itu, untuk mengusut kasus ini, KPK juga memeriksa tiga saksi untuk tersangka Khairuddin pada Selasa (5/1) kemarin.
Mereka ialah pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.
Widya dan Sally didalami mengenai pengetahuannya tentang barang bukti yang berhubungan dengan proses penukaran uang di money changer terkait dengan perkara.
"Liwan dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor," tambah Fikri.
KPK menyita satu unit mobil milik Erni Arian, yang merupakan anak bupati. karena diduga dibeli menggunakan uang suap.
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok
- Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
- Ssst, KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 M