KPK Menyita Mobil Anak Bupati
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Erni Arian, yang merupakan anak Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Khairuddin Syah Sitorus.
Mobil itu diduga dibeli dari hasil suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara APBN-P 2017 dan APBN 2018.
"Dalam perkara ini tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak Bupati Labura, yaitu Erni Arianti, dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/1).
Dalam kasus ini, Khairuddin merupakan tersangka. Menurut Fikri, penyitaan perlu dilakukan karena mobil tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuhanbatu Utara.
Selain itu, untuk mengusut kasus ini, KPK juga memeriksa tiga saksi untuk tersangka Khairuddin pada Selasa (5/1) kemarin.
Mereka ialah pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.
Widya dan Sally didalami mengenai pengetahuannya tentang barang bukti yang berhubungan dengan proses penukaran uang di money changer terkait dengan perkara.
"Liwan dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor," tambah Fikri.
KPK menyita satu unit mobil milik Erni Arian, yang merupakan anak bupati. karena diduga dibeli menggunakan uang suap.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini