KPK Menyita Puluhan Miliar hingga Rumah terkait Kasus Korupsi di Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beragam aset, mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi, terkait kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Berbagai barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penggeledahan digelar sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 lalu.
"Penyidik KPK sejak 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Tessa menyampaikan tim penyidik menyita sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp 8,6 miliar, dan enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp 10,2 miliar.
Selain itu, katanya, penyidik juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga Rp 600 juta serta Rp 2,2 miliar dengan bunga Rp 300 juta. Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar.
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27,4 miliar," katanya.
KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).
Berbagai barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita