KPK Menyita Puluhan Miliar hingga Rumah terkait Kasus Korupsi di Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beragam aset, mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi, terkait kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Berbagai barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penggeledahan digelar sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 lalu.
"Penyidik KPK sejak 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Tessa menyampaikan tim penyidik menyita sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp 8,6 miliar, dan enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp 10,2 miliar.
Selain itu, katanya, penyidik juga menyita empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga Rp 600 juta serta Rp 2,2 miliar dengan bunga Rp 300 juta. Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar.
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27,4 miliar," katanya.
KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).
Berbagai barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan