KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor

KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor
Penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK pada Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.

Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan pihak auditor.

Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan. (antara/jpnn)

Tim penyidik KPK menyita rumah yang berlokasi di Pondok Indah, Bogor, dan Surabaya, terkait kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News