Geledah Kantor Wali Kota Medan, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:49 WIB

Andika (pakai topi hitam), ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyerahkan diri kepada petugas KPK saat menggeledah Kantor Pemko Medan. Foto : fir/pojoksatu
Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp 200 juta. Uang suap itu dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pemerintah Kota Medan? pada Jumat (18/10).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan